You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Pelanggar PSBB di Kalisari Disanksi Kerja Sosial
photo Nurito - Beritajakarta.id

23 Pelanggar PSBB di Kalisari Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 23 pelanggar PSBB dikenai sanksi sosial di Kelurahan Kalisari, pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (29/1).

Kami terus lakukan pengawasan selama masa pandemi ini 

Kasatgas Pol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi mengatakan, pengawasan PSBB digelar di Jl Pertigaan Gentong RT 04/11 dan Jl Kalisari depan BRI RT 03/03 dengan mengerahkan 13 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Babinsa/Bimaspol dan FKDM.

Menurut Karwadi, dua lokasi ini dipilih menjadi tempat razia karena banyak dilintasi kendaraan dan berada di pemukiman warga.

Selama Dua Pekan, 14 Perusahaan dan Perkantoran di Jaktim Disanksi

"Hasil pengawasan PSBB hari ini yang dilakukan pagi dan siang hari tercatat ada 23 pelanggar. Seluruhnya dikenai sanksi sosial," kata Karwadi.

Menurutnya, pengawasan PSBB ini sesuai dengan Pergub No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah no. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Selain itu juga Kepgub No. 51 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kami terus lakukan pengawasan selama masa pandemi ini dengan lokasi berpindah-pindah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29556 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11659 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye7039 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3120 personAldi Geri Lumban Tobing